PENYERAHAN PIALA KEGIATAN 17 AGUSTUS 2019

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

HARI GURU NASIONAL

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

KEGIATAN LDK SMPN 3 BALARAJA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

UPACARA 17 AGUSTUS 2020 DI ISTANA NEGARA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

Kamis, 10 Desember 2009

Diknas Siapkan UN Kredibel

Jakarta, - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh dan didampingi para eselon satu mengadakan Rapat Kerja...

(raker) dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang rapat GBHN, gedung Nusantara V, Jakarta, Rabu(02/12) siang.

Menyusul pernyataaan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan kalau MA tidak pernah melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Depdiknas akan menyiapkan pelaksanaan UN yang kredibel.

Dalam sambutannya, Mendiknas mengatakan, “Pemerintah tidak dalam kapasitas menolak keputusan MA,tapi karena tidak ada satu kata pun baik dalam keputusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi maupun MA yang menyatakan UN dilarang atau tidak diperbolehkan, sehingga UN tetap akan dijalankan pada tahun 2010 nanti, dan ”Depdiknas justru akan taat dan patuh terhadap hukum dan kewenangan MA, "katanya.

Ihwal UN yang menjadi "momok" karena membuat siswa stres, mendiknas mengatakan ujian, apapun namanya, memang bikin stres. "Yang penting kita latih anak-anak me-manage stresnya," tambah mendiknas.

Dikatakan Mendiknas, UN yang akan dijalankan tahun 2010 akan berbeda dari pelaksanaan tahun sebelumnya. Yang paling signifikan adalah adanya UN ulangan bagi peserta didik yang dinyatakan belum memenuhi syarat, selain UN susulan bagi peserta didik yang berhalangan saat UN utama digelar.

“UN ulangan ini adalah salah satu jalan keluar bagi peserta didik yang menempuh pendidikan formal untuk mendapatkan ijazah yang formal juga. Kalau sebelumnya mereka menempuh ujian kesetaraan, maka tahun ini mereka bisa mengikuti UN ulangan, ”katanya.

Mendiknas mengakui, UN memang bukan satu-satunya untuk menentukan kelulusan peserta didik. Hasil antara lain digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu satuan dan atau program pendidikan; seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya; penentuan kelulusan peserta didik dari program dan atau satuan pendidikan; dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

“Atas dasar itu, maka memperdebatkan pelaksanaan UN dalam ranah perlu atau tidak untuk dilakukan adalah menjadi bias. Apalagi diketahui masing-masing pendapat itu memiliki argumentasi yang sama kuat. Tentu terus-menerus memperdebatkan UN perlu atau tidak adalah pekerjaan yang hanya akan dapat menghabiskan waktu, karena itu yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menciptakan UN yang kredibel atau dapat dipercaya dengan melakukan perbaikan atau penyempurnaan di sana-sini dari pelaksanaan sebelumnya yang dianggap belum sempurna,” ujarnya. (ALI) -Sidiknas-

Guru Faktor Penentu Utama Dalam Proses Pendidikan

Jakarta, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Menyelenggarakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional...

tahun 2009 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke-64, yang diselenggarakan di lapangan upacara depan Gedung A, Depdiknas, pada Rabu, (25/11).

Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2009 dan HUT PGRI ke-64 ini bertemakan "Memacu Peran Strategis Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Guru dalam Mewujudkan Guru Profesional, Sejahtera, Bermartabat, dan terlindungi".

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, selaku pembina upacara Hari Guru Nasional tahun 2009 ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi, dedikasi, komitmen, keikhlasan, dan pengabdian para guru kepada bangsa dan negara. Mendiknas juga berharap mudah-mudahan para guru selalu mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Mendiknas juga mengatakan bahwa dalam memperingati hari-hari besar nasional seperti Hari Guru Nasional ini, sedikitnya mempunyai tiga makna. Pertama, reflektif kesejarahan, yakni merenungkan kembali nilai-nilai kemulyaan yang terkandung dalam Hari Guru yang bisa dijadikan momentum untuk merefleksikan diri terhadap langkah panjang yang telah dilalui terkait dengan cita-cita awal dalam mendorong lahirnya Hari Guru Nasional.

Kedua, introspeksi kekinian adalah upaya untuk introspeksi terhadap perjalanan yang telah dilakukan dalam konteks kekinian. , Ketiga,lanjut Mendiknas, antisipatif futuris, yaitu menatap masa depan yang lebih baik dengan memberikan modal ilmu, modal kepribadian dan modal budaya yang unggul kepada anak-anak sebagai penerus bangsa.

Guru merupakan faktor penentu utama proses pendidikan dan pembelajaran, karena tidak ada guru maka tidak ada pula pendidikan. Sehingga dengan sentuhan guru profesional yang bermartabat, terlindungi, dan sejahtera, maka anak-anak bangsa akan menerima proses pembelajaran yang mendidik dan bermutu.

"Prestasi, keteladanan dan kepeloporan para guru yang telah ditunjukkannya semasa revolusi hingga sekarang merupakan semangat dan tradisi perjuangan yang perlu terus menerus diselaraskan, seiring dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Untuk mengantisipasi hal itu, tidak berlebihan kiranya harapan masa depan bangsa Indonesia dipertaruhkan kepada mereka yang berprofesi sebagai guru", kata Mendiknas.(AND) -Sidiknas-


Sabtu, 05 Desember 2009

Guru Dituntut Dapat Berperan Multifungsi

Jakarta, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia telah mengajarkan...

bahwa bangsa yang maju, modern, sejahtera, dan bermartabat adalah bangsa yang memiliki sistem dan praktek pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang unggul dan maju.

Hal tersebut disampaikan Presiden pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2009 dan HUT Ke-64 PGRI di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (01/12).

Presiden mengatakan, pendidikan yang bermutu akan sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu yaitu guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat. Memasuki abad 21 yang dikenal sebagai abad pengetahuan, tatanan pembangunan pendidikan tidaklah semakin ringan. Maka sosok guru di abad pengetahuan ini harus ditandai dengan keteguhan iman dan taqwa, tingginya semangat nasionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta wawasan yang jauh ke depan.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa paradigma pembangunan pendidikan telah memasuki ranah yang makin kompleks. Oleh karena itulah paradigma pendidikan di abad ke-21 menuntut perubahan peran guru. "Guru harus mampu menjadi insan pendidik yang makin profesional, kreatif, dan dinamis. Insan pendidik yang sanggup menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang inovatif. Insan pendidik yang sanggup menunaikan peran multifungsi sebagai fasilitator, motivator, komunikator, transformator, bahkan sebagai agen perubahan," katanya.

Sejalan dengan itu, Presiden mengatakan bahwa guru harus mampu melakukan reformasi metodologi pembelajaran yang berorientasi kepada murid dan bukan kepada guru. Dengan peran multifungsi itu para guru diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan teknologi sekaligus mampu membentuk sikap jiwa dan karakter murid-muridnya agar mampu bertahan di era kompetisi yang semakin ketat di abad ke-21 ini. "Guru yang mampu membawa perubahan peradaban bagi generasi yang sedang tumbuh mekar," ujarnya.

Dalam Sambutannya, Presiden berpesan, kepada Mendiknas, agar terus memberikan perhatian yang besar pada pembinaan dan peningkatan profesi para guru dan dosen. "Percepat upaya peningkatan kualifikasi guru melalui pengakuan atas pengalaman kerja dan hasil belajar bagi guru yang akan melanjutkan studi ke jenjang S1," katanya.

Demikian juga kepada para pimpinan dan segenap jajaran PGRI, Presiden meminta, untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para guru. "Berikan dukungan pada upaya pemacuan profesi, peningkatan kompetensi, pembinaan karir, perluasan wawasan, perlindungan profesi, serta peningkatan kesejahteraan guru," katanya.

Serta, kepada para gubernur, bupati, dan walikota, Presiden meminta, agar melanjutkan semua upaya yang mendukung pengembangan profesi bagi para guru di wilayahnya. Menerapkan kebijakan peningkatan kualitas guru yang makin terstruktur dan makin sistematis. Kemudian, memberikan bantuan dan memperluas peluang bagi para guru dalam mengikuti program sertifikasi agar mereka dapat terus meningkatkan kualifikasinya. "Lakukan kerjasama dengan semua pihak terkait. Kaji dan telaah dengan seksama pola pendistribusian guru di wilayah saudara masing-masing, dan salurkan sumbatan atas berbagai hambatan birokrasi dalam proses sertifikasi para guru," katanya.

Pada Kesempatan ini pula, Presiden memberikan penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia berupa Satya Lencana Pembangunan dibidang Pendidikan kepada dua Gubernur dan lima Bupati Walikota yang mempunyai komitmen tinggi dalam meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, satya lencana pendidikan juga diberikan kepada enam Guru, dua Kepala Sekolah, dua Pengawas Sekolah, dan satu Pamong Belajar serta satu Penilik yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya. (AND) -Sidiknas-