PENYERAHAN PIALA KEGIATAN 17 AGUSTUS 2019

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

HARI GURU NASIONAL

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

KEGIATAN LDK SMPN 3 BALARAJA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

UPACARA 17 AGUSTUS 2020 DI ISTANA NEGARA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

Senin, 25 Februari 2013

Presiden Meminta Sosialisasi Kurikulum 2013 secara Masif

02/19/2013 (All day)
Jakarta --- Kurikulum 2013 memasuki tahap sosialisasi implementasi. Setelah melalui sidang kabinet paripurna, Senin (18/02) kemarin, Kemdikbud telah menerima lampu hijau dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mensosialisasikan kurikulum 2013.
“Bapak Presiden menyampaikan, yang harus segera dilakukan adalah sosialisasi kurikulum supaya dilaksanakan secara masif. Artinya, secara substansi beliau sudah bisa memahami bahwa kurikulum 2013 ini penting,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mengulang ucapan Presiden SBY, saat ditemui di ruang kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/02/2013).
Mendikbud mengatakan, implementasi kurikulum 2013 diterapkan kepada sekolah-sekolah yang siap melaksanakannya. Adapun ketentuan kesiapan sekolah diukur dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama, kesiapan dari sisi kelengkapan sekolah. “Maksudnya kelas 1-6 ada. Kan ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,” katanya.
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi, kata Mendikbud, dinilai mulai dari kelembagaannya sampai tenaga pendidiknya. Menejemen dan sarana prasaranya. “Itu dilihat semua, termasuk prestasi sang anak di sekolah. Itu bagian akreditasi, sehingga dari sisi kelembagaan kalau akreditasi A atau B mestinya sudah siap.,” katanya.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” kata Menteri Nuh.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7  persen dan tidak terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
“Datanya sudah diberikan ke kabupaten kota saat Rembuknas. Kabupaten diminta verifikasi. Nanti buku-buku atau pelatihan kita siapkan. Termasuk nama guru yang kita latih datanya sudah kita siapkan,” katanya.
Ketiga, kesiapan guru. Kualifikasi guru yang sudah S1 atau D4 dipertimbangkan. Dan yang terakhir adalah menejemen tata kelola sekolah tersebut. “Kami (Kemdikbud) punya data-data sekolahnya. Ini kami serahkan ke kabupaten/kota untuk diverifikasi. Benar siap atau tidak sekolah tersebut,” katanya.
Setelah melalui proses verifikasi, Mendikbud menambahkan, ada kemungkinan perubahan jumlah SD di kabupaten/kota yang akan melaksanakan kurikulum 2013. Komposisi SD negeri dan swasta di suatu kabupaten yang melaksanakan kurikulum 2013 dihitung dengan metode proporsional. Berapa perbandingan sekolah negeri dan swasta yang ada di daerah tersebut, kemudian dikalikan 30 persen "Minimumnya kan 30 persen. Tapi kalau mereka sanggup mendanai sisa dari 30 persen itu, ya bisa saja,” ucapnya.
Yang penting, kata Menteri Nuh, adalah keinginan (willingness) para guru untuk melaksanakan kurikulum 2013. Dari sisi organisasi kelembagaan, lanjutnya, belum ada pihak yang meminta kurikulum 2013 ini ditunda. “Kalau perorangan bisa jadi. Tapi kelembagaan yang harus dipegang, mereka hanya minta dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Mendikbud menyebutkan, dalam kurikulum 2013, ada tiga bagian penting yang tidak boleh terpisahkan. Yaitu dari sisi kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sisi kurikuler adalah kurikulum yang digunakan, kokurikuler berupa pendalaman, dan ekstra kurikuler yang menjadi kegiatan siswa di luar jam belajar. “Ketiganya itu satu kesatuan utuh. Intinya, apa yang didapatkan anak bisa optimum. Karena belajar itu tidak cukup hanya di sekolah,” katanya. (AR/ASW)