Rabu, 17 Februari 2021

BAB 5 NILAI DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928 DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

NILAI DAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928 DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA







Sumpah Pemuda merupakan intisari dari isi putusan kerapatan pemuda-pemudi Indonesia atau yang dikenal dengan Kongres Pemuda l dan Kongres Pemuda II. Melalui hasil kongres itulah kita bisa mengenal istilah satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. 

Kongres Pemuda I berlangsung di Jakarta, pada 30 April—2 Mei 1926. Di kongres itu, mereka membicarakan pentingnya persatuan bangsa bagi perjuangan menuju kemerdekaan. Kemudian, pada tanggal 27—28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia kembali mengadakan Kongres Pemuda II. Pada kongres pemuda II tempatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 inilah diambil keputusan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia. Itulah sebabnya walaupun dalam putusan tersebut tidak ada kata ikrar dan sumpah pemuda tetapi karena isi dari keputusan itu mengandung makna sumpah maka peristiwa tersebut sampai sekarang terkenal dengan Sumpah Pemuda dan diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda.


1. Kongres Pemuda I
Peranan pemuda dalam pergerakan nasional dimulai sejak berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi itu lebih banyak diikuti oleh golongan tua. Oleh karena itu, para pemuda selalu ingin menggalang kekuatan yang merupakan pencerminan aktivitas para pemuda. Pada tanggal 7 Maret 1915, di Jakarta, para pemuda seperti dr. R. Satiman Wirjosandjojo, Kadarman, dan Sunardi mendirikan organisasi kepemudaan yang keanggotaannya terdiri dari anak sekolah menengah  di Jawa dan Madura. Perkumpulan itu diberi nama Trikoro Dharmo. Trikoro Dharmoartinya tiga tujuan mulia yang meliputi: sakti, budi, danbakti. Tujuan perkumpulan ini adalah mencapai Jawa Raya dengan cara memperkokoh rasa persatuan antar pemuda Jawa, Madura, Sunda, Bali, dan Lombok.

Dalam rangka untuk mewujudkan persatuan, pada kongres di Solo tanggal 12 Juli 1918, Trikoro Dharmo diubah menjadi Jong Java. Tujuan yang ingin dicapai ialah mendidik para anggota supaya kelak dapat memberikan tenaganya untuk membangun Jawa Raya. Cara yang harus ditempuh untuk mewujudkan tujuan itu adalah mempererat perasatuan, menambah pengetahuan anggota serta berusaha menimbulkan rasa cinta pada budaya sendiri. Dalam perjuangannya, Jong Java tidak melibatkan diri dalam masalah politik.

Kehadiran Jong Java ini mendorong lahirnya beberapa perkumpulan serupa, seperti lahirnya Pasundan, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Selebes, Timorees ver Bond, PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia), Pemuda Indonesia/Jong Indonesia, Jong Islamienten Bond, Kepanduan, dan sebagainya. Di samping gerakangerakan pemuda, juga terdapat organisasi wanita seperti Puteri Indonesia, Aisijah, Wanita Sarekat Ambon, dan Organisasi Wanita Taman Siswa.

Keberadaan organisasi yang bersifat kedaerahan itu melahirkan keinginan untuk menciptakan wadah tunggal pemuda Indonesia. Upaya mewujudkan hal tersebut mulai dirintis melalui Kongres Pemuda I yang dilaksanakan tanggal 30 April 1926 sampai dengan 2 Mei 1926 di Jakarta.



Terselenggaranya Kongres Pemuda I tidak terlepas dari adanya Perhimpunan Indonesia. Pada tahun 1925 di Indonesia telah mulai didirikan Perhimpunan Pelajar – pelajar Indonesia (PPPI), tetapi peresmiannya baru pada tahun 1926.anggota- anggotanya terdiri dari pelajar-pelajar sekolah tinggi yang ada di Jakarta dan di Bandung. Para tokoh PPPI antara lain adalah : Sugondo Djojopuspito, sigit, Abdul Sjukur, Gularso, Sumitro, Samijono, Hendromartono, Subari, Rohjani, S. djoenet Poesponegoro, Kunjtoro, Wilopo, Surjadi, Moh. Yamin, A.K. gani, Abu Hanifah, dan lain-lain. PPPI di Indonesia sering mendapatkan kiriman majalah Indonesia Merdeka dari Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda.

Disamping majalah Indonesia Merdeka  terbitan PPPI di negeri Belanda, PPPI sendiri juga menerbitkan majalah Indonesia Raya. Yang pemimpin redaksinya Abu Hanifah. Pandangan organisasi PPPI sudah menunjukkan persatuan dan kesatuan sebagaimana yang terdapat pada PI. Pemuda-pemuda di Bandung menginginkan agar mulai melepaskan sifat-sifat kedaerahan. Hal itu didasarkan atas dorongan Mr. sartono dan Mr. Sunario, pada tanggal 20 Februari 1927 nama Jong Indonesia telah diubah menjadi Pemuda Indonesia.

Para pemimpin organisasi pemuda Indonesia ini ialah Sugiono, Sunardi, Moeljadi, Soepangkat, Agus Prawiranata, Soekamso, Soelasmi, Kotjo Sungkono, dan Abdul Gani.  Sedangkan ketuanya pertama kali ialah Sugiono. Mengenai gerakan politik organisasi pemuda ini belum belum ikut langsung dalam gerakan politik. Selama beberapa tahun diperdebatkan bentuk persatuan yang diinginkan. Akhirnya para pemuda Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres Pemuda yang berlangsung di Jakarta pada 30 April-2 mei 1926. Nama – nama yang tertulis diatas mempunyai andil yang cukup besar dalam pelaksanaan Kongres Pemuda 1. Namun, sampai berlangsungnya kongres pemuda II pada tanggal 28 oktober 1928 organisasi Pemuda Indonesia belum juga bergerak secara langsung di bidang politik.

Kongres Pemuda I bertujuan untuk
1. Membentuk badan sentral organisasi pemuda Indonesia
2. Memajukan paham persatuan kebangsaan
3. Mempererat hubungan diantara semua perkumpulan pemuda kebangsaan

Kongres Pemuda I ini dihadiri oleh wakil – wakil dari organisasi pemuda di seluruh Indonesia, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Minahasa, dan Jong Batak. Dalam pidato pembukaannya ketua panitia M. Tabrani meminta perhatian peserta untuk mencari cara menyatukan semangat Nasional di kalangan pemuda. Moh. Yamin menyampaikan pemikirannya tentang bahasa persatuan.

Dalam pidatonya pada 2 Mei 1926, yang berjudul "Kemungkinan – kemungkinan Masa Depan Bahasa dan sastra Indonesia". Yamin yakin bahwa dari sekian banyak bahasa yang dipakai oleh suku bangsa Indonesia, bahasa melayu dan bahasa jawa yang di harapkan menjadi bahasa persatuan. Namun, Yamin yakin bahasa Melayu lambat laun akan menjadi bahasa persatuan atau bahasa pergaulan bagi rakyat Indonesia.

Kongres Pemuda 1 ini menerima dan mengakui cita – cita persatuan Indonesia, walaupun perumusannya masih samar – samar dan belum jelas. Oleh karena itu, antara PPPI, Pemuda Indonesia, Perhimpunan Indonesia, dan PNI berencana untuk memfusikan organisasi mereka dengan alas an untuk mewujudkan persatuan Indonesia dan persamaan cita – cita.

Peleburan (fusi) dari organisasi pemuda itu ternyata semakin lama semakin diperlukan karena kaum pemuda sangat merasakan bahwa bentuk organisasi masih bersifat kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Bataks Bond, Sekar Rukun, Pemuda Kaum Betawi, Jong Islamieten Bond, Studerence Minahasa, dan pemuda kaum Theosofi. Haal ini jelas tampak adanya perbedaan pada waktu diselenggarakan Kongres pemuda 1. Dalam pembicaraan ternyata kepentingan daerah masih sangat menonjol. Masalah bahasa juga menunjukkan masalah yang tak mudah mendapatkan kesepakatan dalam kongres tersebut. Di samping itu juga masih tampak sifat mementigkan daerah misalnya tentang adat yang ada di daerah masing – masing. Untuk membentuk cita – cita bersama seperti rasa persatuan dan kesatuan bangsa, maka hal – hal tersebut sangat menghambat. Untuk itulah, maka para peseta merasa tidak puas dan ingin melanjutkan Kongres Pemuda yang berikutnya.

Sebenarnya dalam Kongres Pemuda I tersebut, para peserta dan pemimpin Kongres telah menunjukkan usaha yang keras untuk mencapai suatu cita – cita persatuan. Namun, mengingat baru pertama kali Kongres Pemuda dilaksanakan, maka untuk mencapai cita – cita yang dikehendaki masih mengalami kesulitan. Fanatisme terhadap adat masih sangat kuat dan berpengaruh besar terhadap semua pembicaraan. Pemimpin Kongres Moh. Tabrani pandai menjaga jangan sampai terjadi perpecahan, karena setiap pembicaraan yang menjurus kearah perbedaan adat dan pandangan, segera diambil jalan tengah untuk dinetralisasi.

Oleh karena itu, dalam kongres banyak pidato yang berjudul Indonesia Bersatu para pemuda diharapkan memperkuat rasa persatuan yang harus tumbuh untuk mengatasi kepentingan golongan, agama, dan daerah. Juga secara jelas diuraikan tentang Sejarah Perjuangan Indonesia dan ditekankan masalah- masalah yang perlu mendapat perhatian pemuda untuk meresapkan dan dihayati dalam rangka mencapai cita – cita Indonesia merdeka.

Hasil utama yang dicapai dalam Kongres Pemuda I itu, antara lain ialah sebagai berikut :
a. Mengakui dan menerima cita-cita persatuan Indonesia (walaupun dalam hal ini masih tampak samar – samar)
b. Usaha untuk menghilangkan pandangan adat dan kedaerahan yang kolot, dan lain – lain.

Jadi, para peserta memang menyadari bahwa pada saat itu masih sulit untuk membentuk kebulatan tekad dalam perjuangan mencapai cita – cita Nasional. Selain itu, belum banyak para anggota Perhimpunan Indonesia yang kembali ke tanah air dan juga belum ada anggota Perhimpunan Indonesia yang mengikuti Kongres pemuda I tersebut. Oleh karena itu, cita-cita untuk mencapai persatuan memang belum kuat.

2. Kongres Pemuda II
Ide penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia.  Kongres Pemuda II berlangsung pada 27-28 Oktober dalam tiga tahap rapat. Rapat pertama berlangsung di gedung Katholieke Jongelingen Bond di Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng), lalu dipindahkan ke Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord (sekarang Jalan Medan Merdeka Utara), dan kemudian Gedung Kramat 106 baru dipakai untuk rapat ketiga sekaligus penutupan rapat.

Kalau pada bulan April 1926 telah berlangsung Kongres Pemuda I yang bias dikatakan belum berhasil sesuai dengan yang di harapkan, maka dalam Kongres Pemuda II benar – benar dapat memenuhi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun kongres Pemuda I tidak dapat dikatakan gagal total karena telah berhasil meletakkan dasar – dasar perstuan.

Dalam Kongres Pemuda I belum banyak orang – orang bekas anggota Perhimpunan Indonesia yang ikut membantu pembicaraan sejak persiapan maupun dalam persidangan. Sedangkan dalam kongres Pemuda II telah banyak orang – orang bekas anggota Perhimpunan Indonesia yang secara aktif mengambil bagian dalam persiapan sampai dengan pelaksanaan Kongres.

Adapun tujuan Kongres Pemuda Indonesia II (yang kemudian dikenal dengan tujuan Sumpah Pemuda) adalah sebagai berikut:
1.    Melahirkan cita-cita semua perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia,
2.    Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia,
3.  Memperkuat kesadaran kebangsaan Indonesia dan memperteguh persatuan Indonesia.

Kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi menjadi tiga pertemuan. Pertemuan pertama, Sabtu, 27 Oktober, 1928, di laksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (GOC), Waterlooplein sekarang Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Ketua GN Sugondo Djojopuspito berharap konferensi ini akan memperkuat semangat persatuan di benak pemuda. Acara dilanjutkan dengan penjelasan tentang makna dan Moehammad Yamin  hubungan persatuan dengan pemuda. Menurut dia, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

Pertemuan kedua, Minggu, 28 Oktober, 1928, di laksanakan di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak-anak harus menerima kewarganegaraan pendidikan, harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak-anak juga perlu dididik secara demokratis. Acara dilanjutkan dengan Pertemuan Ketiga yang di laksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sementara Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak dan disiplin diri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Dari rapat pertama hingga rapat ketiga, kongres pemuda II ini menghadirkan 15 pembicara, yang membahas berbagai tema. Diantara pembicara yang dikenal, antara lain: Soegondo Djojopespito, Muhammad Yamin, Siti Sundari, Poernomowoelan, Sarmidi Mangoensarkoro, dan Sunario.

Sebelum kongres pemuda II, para pemuda sudah pernah menggelar kongres pertamanya pada tahun 1926. Tabrani Soerjowitjitro, salah satu tokoh penting dari kongres pertama, peserta kongres pertama sudah bersepakat menjadikan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan. Akan tetapi, pada saat itu, Tabrani mengaku tidak setuju dengan gagsan Yamin tentang penggunaan bahasa melayu. Menurut Tabrani, kalau nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu. Keputusan kongres pertama akhirnya menyatakan bahwa penetapan bahasa persatuan akan diputuskan di kongres kedua.

Seusai kongres pemuda ke-II, sikap pemerintah kolonial biasa saja. Bahkan, Van Der Plass, seorang pejabat kolonial untuk urusan negara jajahan, menganggap remeh kongres pemuda itu dan keputusan-keputusannya. Van Der Plass sendiri menertawakan keputusan kongres untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, mengingat bahwa sebagian pembicara dalam kongres itu justru menggunakan bahasa Belanda dan bahasa daerah. Soegondo sendiri, meskipun didaulat sebagai pimpinan sidang dan berusaha mempergunakan bahasa Indonesia, terlihat kesulitan berbahasa Indonesia dengan baik.

Siti Sundari, salah satu pembicara dalam kongres pemuda II itu, masih mempergunakan bahasa Belanda. Hanya saja, dua bulan kemudian, sebagaimana ditulis Dr Keith Foulcher, pengajar jurusan Indonesia di Universitas Sydney, Australia, Siti Sundari mulai menggunakan bahasa Indonesia.

Akan tetapi, apa yang diperkirakan oleh Van Der Plass sangatlah meleset. Sejarah telah membuktikan bahwa kongres itu telah menjadi "api" yang mencetuskan persatuan nasional bangsa Indonesia untuk melawan kolonialisme.

Pada mulanya keras suara dari beberapa pihak, supaya bahasa persatuan hendaknya satu bahasa yang telah matang,yang dimaksud adalah bahasa Jawa. Dikatakan bahwa bahasa Jawa telah memiliki jumlah kata dan pengertian yang besar tetapi sebaliknya penantang-penantang mengatakan bahwa bahasa Jawa bukan bahsa demokratis tetapi bahasa feudal.Sedangkan rakyat Indonesia akan dibina menjadi masyarakat yang demokratis.Karena hal ini, Mohammad Yamin kemudian meminta pendapat dari seorang pakar bahasa Jawa. Beliau berpendapat bahwa bahasa Melayu yang harus di pakai sebagai bahasa persatuan,karena bahasa Melayu memiliki banyak kemungkinan untuk berkembang dengan baik seperti bahasa Inggris. Maka diterimalah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr.Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.(Mohamad Noor A.S,1985).

Susunan Panitia Kongres Pemuda II Tahun 1928 Ketua : Sugondo Djojopuspito (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia)
Wakil Ketua : Djoko Marsiad (Jong Java)
Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Muh Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : Kotjosungkono (Pemuda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : J. Leimena (Jong Ambon) Pembantu V : Rohjani (Pemuda Kaum Betawi)

Sumpah Pemuda
Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia
Kerapatan Pemoeda-pemoeda Indonesia yang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya:Jong Java,Jong Soematra (pemuda soematra), pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Pemoeda kaoem Betania dan perhimpoenan peladjar-peladjar Indonesia;

Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober Tahoen 1928 di negeri Djakarta;

Sesoedahnya mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan yang diadakan dalam kerapatan tadi;

Sesoedahnya menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini;

Kerapatan laloe mengambil poetoesan:
Pertama KAMI POETRA  DAN POETRI INDONESIA MENGAKU BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA;
Kedoea KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA SATOE, BANGSA INDONESIA;
Ketiga KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloerkan kejakinan, azaz ini wajib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia;

Mengeloearkan kejakinan, Persatoean Indonesia diperboeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja; Kemaoean Sedjarah Bahasa Hoekoem adat Pendidikan dan Kepandoean

Dan mengeloearkan penghargaan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan di moeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.

Dalam peristiwa Kongres Pemuda II yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.

Berdasarkan dokumen di atas, Kongres Pemuda II yang digagas Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) dan berlangsung 27 - 28 Oktober 1928 menghasilkan suatu Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda. Kemudian oleh Muhammad Yamin, kata Poetoesan Congress Pemoeda-Pemoeda Indonesia diganti dengan Soempah Pemoeda. Sampai saat ini penggunaan istilah Sumpah Pemuda diterima oleh semua pihak karena memang isi dari putusan pemuda dalam Kongres Pemuda II tahun 1928 tersebut mengandung pernyataan yang berisi ikrar satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa yakni Indonesia.

B. Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Isi putusan Kongres Pemuda II merupakan manifestasi persatuan pemuda Indonesia. Kongres itu dihadiri oleh sekitar 750 orang dari Sembilan organisasi pemuda dan oleh sejumlah tokoh politik seperti, Soekarna, Sartono dan Sunario. Kongres ini merupakan puncak Integrasi ideologi nasional  dan merupakan peristiwa nasional yang belum pernah terjadi pada masa itu. Tidak dapat dipungkiri bahwa Kongres itu membawa semangat nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi hal itu di sebabkan isi putusan seperti terdapat dalam kalimat “kerapatan mengeloerkan kejakinan, azaz ini wajib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia” dan pada kalimat “dan mengeloearkan penghargaan soepaja poetoesan ini  ………. dibatjakan di moeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita” menjadi landasan perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.

Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda

Bagi bangsa Indonesia Sumpah Pemuda memiliki nilai yang tinggi yakni sebagai penegas pentingnya persatuan dalam upaya mencapai kemerdekaan. Keputusan Kongres Pemuda II yang kemudian dikenal dengan istilah Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah yang penting bagi bangsa Indonesia. Seperti kita telah ketahui, butir penting Sumpah Pemuda berisi tentang penegasan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yakni Indonesia. Tiga hal ini merupakan faktor penting bagi negara kita.

Nilai dan semangat lainnya adalah Sumpah Pemuda merupakan fakta sejarah bahwa pada tanggal 28 oktober 1928 pemuda Indonesia telah menyatakan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yakni Indonesia. Pernyataan tersebut  merupakan bentuk tekad dan semangat perjuangan rakyat untuk merdeka atau bebas dari kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu. Kondisi ketertindasan di bawah penguasa kolonialis (penjajah) itulah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad bersatu demi mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat Indonesia. Tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.

Sesuai namanya, Keputusan Pemuda (Sumpah Pemuda) dirumuskan oleh para pemuda. Semangat mereka tentang  satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yakni Indonesia terlihat dari keinginan agar isi dari keputusan tersebut wajib dipakai oleh sebagai asas dari segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia. Ini berarti dalam diri mereka telah bangkitkan rasa nasionalisme yang tinggi. Para pemuda tidak lagi berjuang sendiri, melainkan bersama-sama.

Perlu disadari bahwa Sumpah Pemuda tidak lahir begitu saja. Banyak hal yang melandasi para pemuda bertekad untuk bersatu. Para pemuda telah menyadari bahwa dalam bangsa yang beraneka ragam tidak akan bisa membuat Indonesia merdeka jika berjuang di kelompok sendiri. Ini artinya Sumpah Pemuda mengadung semangat persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Semangat dan tekad persatuan itu akhirnya menjadi kenyataan setelah tanggal 31 Desember 1930 dalam Konferensi Pemuda di Solo terbentuk “Indonesia Moeda”. Hal tersebut memberikan bukti bahwa para pemuda kita lebih mengutamakan persatuan dan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, golongan, maupun kedaerahan. Dengan demikian, kehadiran Indonesia Moeda merupakan pelopor dalam upaya secara nyata untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Puncaknya dari hasil semangat persatuan akhirnya dapat diwujudkan saat bangsa Indonesia meraih kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Gambaran di atas menunjukkan bahwa sumpah pemuda merupakan minitur Bhinneka Tunggal Ika, artinya sekalipun para pemuda berasal dari berbagai daerah yang pasti memiliki suku, agama, ras dan golongan yang berbeda namun mereka mengakui satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yakni Indonesia. Berbeda-beda tetapi teta satu jua.

Bung Karno menganggap Sumpah Pemuda 1928 bermakna revolusioner: satu negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke, masyarakat adil dan makmur, dan persahabatan antarbangsa yang abadi. "Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir," kata Soekarno dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35 di Istana Olahraga Senayan, Jakarta, 28 Oktober 1963.

C. Implementasi Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

Nilai dan semangat Sumpah Pemuda dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika adalah kemampuan para pemuda menyatukan berbagai perbedaan dalam memperjuangkan satu tujuan yakni kemerdekaan bangsa Indonesia.

Implementasi nilai dan semangat Sumpah Pemuda dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, antara lain:
1. Pemuda dan seluruh rakyat Indonesia dari semua golongan harus bersatu dalam berjuang demi kemajuan bangsa Indonesia
2. Pemuda dan seluruh rakyat Indonesia harus menjadikan kemajemukan adat dan budaya bukan sebagai perbedaan tetapi sebagai potensi untuk kemajuan bersama.
3. Pemuda dan seluruh rakyat Indonesia menjadikan Pancasila yang didalamnya mengadung persatuan Indonesia sebagai dasar Negara dan tidak pernah berkehendak untuk merubahnya.
4. Bangga menjadi sebagai bangsa Indonesia yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan susah payah dengan kegiatan yang positif.
5. Pemuda dan seluruh rakyat Indonesia harus mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan.
6. Pemuda dan seluruh rakyat Indonesia harus meningkatkan kepedulian kita terhadap sesama, minimal diawali dari diri kita sendiri untuk belajar peduli pada sikap dan prilaku kita pada orang tua, saudara dan lingkungan sekitar.

Tentu masih banyak contoh Implementasi nilai dan semangat Sumpah Pemuda dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Silahkan kamu gali! Nilai dan semangat Sumpah Pemuda dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika tersebut harus dijadikan pedoman dalam kebangkitan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa. Khususnya bagi pelajar yang merupakan pemuda dan generasi penerus bangsa, berkewajiban mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif antara lain dengan giat belajar, taat aturan, toleran dalam pergaulan serta menjungjung tinggi norma-norma kehidupan.

Selain itu, saat ini nilai dan semangat Sumpah Pemuda khususnya bagi pelajar juga harus mampu menanamkan sikap kemandirian untuk tidak tergantung pada situasi dan kondisi yang ada atau menunggu perhatian dari orang lain. Sehingga generasi muda yang akan datang akan selalu siap menghadapi segala perubahan dengan kreatifitas serta inovatif dalam memanfaatkan apa yang tersedia dengan maksimal untuk hasil yang optimal