PENYERAHAN PIALA KEGIATAN 17 AGUSTUS 2019

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

HARI GURU NASIONAL

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

KEGIATAN LDK SMPN 3 BALARAJA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

UPACARA 17 AGUSTUS 2020 DI ISTANA NEGARA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

Sabtu, 08 Januari 2011

Ujian Nasional di gelar bulan April

Jakarta -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh telah meneken Permendiknas Nomor 45/2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46/2011 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada 18-21 April 2011. Adapun pelaksanaan UN sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April 2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menyampaikan, pemerintah menggunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor. "Dengan formula baru kita pertimbangkan prestasi di sekolah (yaitu) ujian sekolah dan raport digabung dengan UN," katanya saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (3/1/2011).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly menyampaikan, UN Susulan SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011. Sementara UN Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," katanya.

Mendiknas menyampaikan, sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. "Sekolah merekapitulasi dengan mata pelajaran lain. Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," katanya.

Mendiknas mengatakan, dari peta nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah-sekolah yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi. Kemdiknas pada 2010 telah mengintervensi dengan memberikan insentif kepada 100 kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah. "Kami beri dana Rp1 miliar sebagai stimulus," ujarnya.

Insentif tersebut diberikan bagi kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen dan memiliki indeks kapasitas fiskal kurang dari satu (<1).>

Jumat, 31 Desember 2010

Mendiknas Simulasikan Nilai UN

Jakarta --- Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (30/12). Mendiknas mengatakan, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2, dan 3," katanya.

Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly, dan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad.

Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. "Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA," ujarnya.
Dia menjelaskan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. "Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6," katanya saat menyimulasikan nilai UN.

Mendiknas melanjutkan, berdasarkan hasil pemantauan berita selama 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1%), disusul guru 974 (10,3%) berita, dan penerimaan peserta didik baru 537 (5,7%) berita. "Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik," katanya.

Mendiknas memaparkan, capaian kinerja 2010 dan program Kemdiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp55,6 triliun. "Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi BOS dikirim ke daerah," ujarnya.

Mendiknas menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Mendiknas menyebutkan, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp243 triliun. Namun demikian, kata Mendiknas, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. "Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan," katanya. (agung)

Senin, 15 November 2010

SMPN 3 Balaraja Pakai Kamera CCTV dan Televisi

Ada yang unik kalau kita berkunjung ke SMP Negeri 3 Balaraja, dari jumlah kelas 20 kelas, semuanya telah dilengkapi kamera CCTV (closed circuit television).

“Hebat ya sekolah SMPN 3 Balaraja yang mewah ini (mepet ke sawah), ternyata walaupun jauh dari dari jalan raya, tapi teknologinya menyamai sekolah yang sudah bertarap RSBI,"kata Andrian warga sekitar SMPN 3 Balaraja.

Lebih lanjut, Andrian mengatakan pemasangan CCTV ini sangat penting karena bisa mengontrol semua kelas. “kepala sekolah bisa melihat bagaimana guru mengajar dan berlangsung kegiatan belajar mengajar".

ternyata selain CCTV, di setiap kelas juga dipasang televisi sebagai alat media pembelajaran bagi siswa.

Minggu, 29 Agustus 2010

Mendiknas Ajak Masyarakat Pantau Program BOS

Jakarta, Senin (9 Agustus 2010)--Upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dilakukan melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program yang dimulai sejak 2005 ini adalah untuk mewujudkan program Wajib Belajar 9 Tahun. Dengan adanya program BOS, diharapkan biaya sekolah menjadi murah dan gratis bagi masyarakat miskin.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengajak partisipasi masyarakat untuk memantau pelaksanaan program BOS. "Kita ingin mengajak masyarakat untuk sama-sama memantau dan berpartisipasi agar dana BOS yang (jumlahnya) triliunan itu tepat sasaran," katanya pada Sosialisasi Social Marketing dan Informasi Program BOS di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Senin (9/08/2010).

Hadir pada acara Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Direktur Pembinaan TK dan SD Ditjen Mandikdasmen Mudjito, Direktur Pembinaan SMP Ditjen Mandikdasmen Didik Suhardi, dan Wakil Bank Dunia Mae Chu Chang.

Mendiknas menyampaikan, penggunaan BOS tidak semata-mata ditentukan oleh kepala sekolah, tetapi harus dimusyawarahkan dengan komite sekolah sebagai perwakilan dari masyarakat. "Kami ingin mengundang masyarakat semua untuk ikut berpartisipasi, " katanya kepada pers.

Mendiknas mengungkapkan penelitian Bank Dunia terhadap 3.600 orang tua pada 720 sekolah di Indonesia. Diketahui, dari sebagian besar responden yang berpendidikan SD-SMA, pengetahuan orang tua tentang BOS masih rendah. Temuan Bank Dunia adalah sebagian besar orang tua pernah mendengar tentang BOS (86,13%), mengetahui singkatan BOS (46,67%), mengetahui tujuan BOS (44,78%), mengetahui jumlah dana BOS (2,49%), dan mengetahui penggunaan BOS (25,51%). "Sebagian besar orang tua memperolah informasi tentang BOS dari sekolah, kemudian dari media, dan dari saudara atau tetangga," ujarnya.

Mendiknas menyebutkan, partisipasi orang tua dalam program BOS dapat dilakukan melalui melihat papan pengumuman sekolah yang wajib ditempelkan oleh sekolah, turut serta dalam perencanaan sekolah melalui Komite Sekolah, memberikan sumbangan sukarela jika dana BOS tidak mencukupi, serta memberikan saran, masukan, pendapat, atau usulan kepada sekolah terkait pengelolaan BOS di sekolah.

Mendiknas menyebutkan, pada 2008 lebih dari 40,2 juta siswa SD dan SMP atau yang sederajat menerima dan merasakan manfaat BOS. Sementara, lanjut Mendiknas, angka partisipasi murni (APM) siswa termiskin di SD mencapai 93,81 persen. "Artinya tidak ada perbedaan untuk mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dasar. Baik yang miskin maupun yang sangat kaya, yang super miskin, semua sudah mendapatkan layanan pendidikan," katanya.

Demikian juga, lanjut Mendiknas, untuk APM siswa termiskin SMP telah mencapai 59 persen dengan jumlah kelulusan meningkat dari 50 persen pada 2006 menjadi 55 persen pada 2009. Mendiknas melanjutkan, alokasi danan BOS pada 2005 untuk SD sebanyak Rp 235.000 meningkat menjadi Rp 266.000 pada 2008.

Sementara pada 2009 biaya satuan BOS termasuk BOS Buku SD/SDLB kabupaten Rp 397.000, SD/SDLB Kota Rp 400.000, SMP/SMPLB/SMPT kabupaten Rp 570.000, dan SMP/SMPLB/SMPT kota Rp 575.000. Total popilasi siswa sebanyak 30 juta siswa SD/MI dan 12,5 juta siswa SMP/MTs. Adapun pembiayaan dana BOS pada 2005 sebanyak Rp 5,1 triliun, pada 2006 Rp 12,3 triliun, pada 2007 Rp 12,4 triliun, pada 2008 Rp 12,2 triliun, dan pada 2009 Rp 19,4 triliun