02/19/2013 (All day)
Jakarta ---
Kurikulum 2013 memasuki tahap sosialisasi implementasi. Setelah melalui
sidang kabinet paripurna, Senin (18/02) kemarin, Kemdikbud telah
menerima lampu hijau dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk
mensosialisasikan kurikulum 2013.
“Bapak Presiden menyampaikan, yang harus segera
dilakukan adalah sosialisasi kurikulum supaya dilaksanakan secara masif.
Artinya, secara substansi beliau sudah bisa memahami bahwa kurikulum
2013 ini penting,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh, mengulang ucapan Presiden SBY, saat ditemui di ruang
kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/02/2013).
Mendikbud mengatakan, implementasi kurikulum 2013
diterapkan kepada sekolah-sekolah yang siap melaksanakannya. Adapun
ketentuan kesiapan sekolah diukur dengan mempertimbangkan sejumlah
faktor. Pertama, kesiapan dari sisi kelengkapan sekolah. “Maksudnya
kelas 1-6 ada. Kan ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah
baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,” katanya.
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi, kata
Mendikbud, dinilai mulai dari kelembagaannya sampai tenaga pendidiknya.
Menejemen dan sarana prasaranya. “Itu dilihat semua, termasuk prestasi
sang anak di sekolah. Itu bagian akreditasi, sehingga dari sisi
kelembagaan kalau akreditasi A atau B mestinya sudah siap.,” katanya.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang
terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C
sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya
mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” kata Menteri Nuh.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk
jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7 persen dan tidak
terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah
menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
“Datanya sudah diberikan ke kabupaten kota saat
Rembuknas. Kabupaten diminta verifikasi. Nanti buku-buku atau pelatihan
kita siapkan. Termasuk nama guru yang kita latih datanya sudah kita
siapkan,” katanya.
Ketiga, kesiapan guru. Kualifikasi guru yang sudah
S1 atau D4 dipertimbangkan. Dan yang terakhir adalah menejemen tata
kelola sekolah tersebut. “Kami (Kemdikbud) punya data-data sekolahnya.
Ini kami serahkan ke kabupaten/kota untuk diverifikasi. Benar siap atau
tidak sekolah tersebut,” katanya.
Setelah melalui proses verifikasi, Mendikbud
menambahkan, ada kemungkinan perubahan jumlah SD di kabupaten/kota yang
akan melaksanakan kurikulum 2013. Komposisi SD negeri dan swasta di
suatu kabupaten yang melaksanakan kurikulum 2013 dihitung dengan metode
proporsional. Berapa perbandingan sekolah negeri dan swasta yang ada di
daerah tersebut, kemudian dikalikan 30 persen "Minimumnya kan 30 persen.
Tapi kalau mereka sanggup mendanai sisa dari 30 persen itu, ya bisa
saja,” ucapnya.
Yang penting, kata Menteri Nuh, adalah keinginan
(willingness) para guru untuk melaksanakan kurikulum 2013. Dari sisi
organisasi kelembagaan, lanjutnya, belum ada pihak yang meminta
kurikulum 2013 ini ditunda. “Kalau perorangan bisa jadi. Tapi
kelembagaan yang harus dipegang, mereka hanya minta dipersiapkan dengan
baik,” tuturnya.
Mendikbud menyebutkan, dalam kurikulum 2013, ada
tiga bagian penting yang tidak boleh terpisahkan. Yaitu dari sisi
kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sisi kurikuler adalah
kurikulum yang digunakan, kokurikuler berupa pendalaman, dan ekstra
kurikuler yang menjadi kegiatan siswa di luar jam belajar. “Ketiganya
itu satu kesatuan utuh. Intinya, apa yang didapatkan anak bisa optimum.
Karena belajar itu tidak cukup hanya di sekolah,” katanya. (AR/ASW)