PENYERAHAN PIALA KEGIATAN 17 AGUSTUS 2019

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

HARI GURU NASIONAL

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

KEGIATAN LDK SMPN 3 BALARAJA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

UPACARA 17 AGUSTUS 2020 DI ISTANA NEGARA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

Kamis, 10 Desember 2009

Guru Faktor Penentu Utama Dalam Proses Pendidikan

Jakarta, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Menyelenggarakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional...

tahun 2009 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT PGRI) ke-64, yang diselenggarakan di lapangan upacara depan Gedung A, Depdiknas, pada Rabu, (25/11).

Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2009 dan HUT PGRI ke-64 ini bertemakan "Memacu Peran Strategis Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Guru dalam Mewujudkan Guru Profesional, Sejahtera, Bermartabat, dan terlindungi".

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, selaku pembina upacara Hari Guru Nasional tahun 2009 ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas prestasi, dedikasi, komitmen, keikhlasan, dan pengabdian para guru kepada bangsa dan negara. Mendiknas juga berharap mudah-mudahan para guru selalu mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Mendiknas juga mengatakan bahwa dalam memperingati hari-hari besar nasional seperti Hari Guru Nasional ini, sedikitnya mempunyai tiga makna. Pertama, reflektif kesejarahan, yakni merenungkan kembali nilai-nilai kemulyaan yang terkandung dalam Hari Guru yang bisa dijadikan momentum untuk merefleksikan diri terhadap langkah panjang yang telah dilalui terkait dengan cita-cita awal dalam mendorong lahirnya Hari Guru Nasional.

Kedua, introspeksi kekinian adalah upaya untuk introspeksi terhadap perjalanan yang telah dilakukan dalam konteks kekinian. , Ketiga,lanjut Mendiknas, antisipatif futuris, yaitu menatap masa depan yang lebih baik dengan memberikan modal ilmu, modal kepribadian dan modal budaya yang unggul kepada anak-anak sebagai penerus bangsa.

Guru merupakan faktor penentu utama proses pendidikan dan pembelajaran, karena tidak ada guru maka tidak ada pula pendidikan. Sehingga dengan sentuhan guru profesional yang bermartabat, terlindungi, dan sejahtera, maka anak-anak bangsa akan menerima proses pembelajaran yang mendidik dan bermutu.

"Prestasi, keteladanan dan kepeloporan para guru yang telah ditunjukkannya semasa revolusi hingga sekarang merupakan semangat dan tradisi perjuangan yang perlu terus menerus diselaraskan, seiring dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Untuk mengantisipasi hal itu, tidak berlebihan kiranya harapan masa depan bangsa Indonesia dipertaruhkan kepada mereka yang berprofesi sebagai guru", kata Mendiknas.(AND) -Sidiknas-


Sabtu, 05 Desember 2009

Guru Dituntut Dapat Berperan Multifungsi

Jakarta, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia telah mengajarkan...

bahwa bangsa yang maju, modern, sejahtera, dan bermartabat adalah bangsa yang memiliki sistem dan praktek pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang unggul dan maju.

Hal tersebut disampaikan Presiden pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2009 dan HUT Ke-64 PGRI di Stadion Tenis Indoor, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Selasa, (01/12).

Presiden mengatakan, pendidikan yang bermutu akan sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu yaitu guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat. Memasuki abad 21 yang dikenal sebagai abad pengetahuan, tatanan pembangunan pendidikan tidaklah semakin ringan. Maka sosok guru di abad pengetahuan ini harus ditandai dengan keteguhan iman dan taqwa, tingginya semangat nasionalisme, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta wawasan yang jauh ke depan.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa paradigma pembangunan pendidikan telah memasuki ranah yang makin kompleks. Oleh karena itulah paradigma pendidikan di abad ke-21 menuntut perubahan peran guru. "Guru harus mampu menjadi insan pendidik yang makin profesional, kreatif, dan dinamis. Insan pendidik yang sanggup menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang inovatif. Insan pendidik yang sanggup menunaikan peran multifungsi sebagai fasilitator, motivator, komunikator, transformator, bahkan sebagai agen perubahan," katanya.

Sejalan dengan itu, Presiden mengatakan bahwa guru harus mampu melakukan reformasi metodologi pembelajaran yang berorientasi kepada murid dan bukan kepada guru. Dengan peran multifungsi itu para guru diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan teknologi sekaligus mampu membentuk sikap jiwa dan karakter murid-muridnya agar mampu bertahan di era kompetisi yang semakin ketat di abad ke-21 ini. "Guru yang mampu membawa perubahan peradaban bagi generasi yang sedang tumbuh mekar," ujarnya.

Dalam Sambutannya, Presiden berpesan, kepada Mendiknas, agar terus memberikan perhatian yang besar pada pembinaan dan peningkatan profesi para guru dan dosen. "Percepat upaya peningkatan kualifikasi guru melalui pengakuan atas pengalaman kerja dan hasil belajar bagi guru yang akan melanjutkan studi ke jenjang S1," katanya.

Demikian juga kepada para pimpinan dan segenap jajaran PGRI, Presiden meminta, untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para guru. "Berikan dukungan pada upaya pemacuan profesi, peningkatan kompetensi, pembinaan karir, perluasan wawasan, perlindungan profesi, serta peningkatan kesejahteraan guru," katanya.

Serta, kepada para gubernur, bupati, dan walikota, Presiden meminta, agar melanjutkan semua upaya yang mendukung pengembangan profesi bagi para guru di wilayahnya. Menerapkan kebijakan peningkatan kualitas guru yang makin terstruktur dan makin sistematis. Kemudian, memberikan bantuan dan memperluas peluang bagi para guru dalam mengikuti program sertifikasi agar mereka dapat terus meningkatkan kualifikasinya. "Lakukan kerjasama dengan semua pihak terkait. Kaji dan telaah dengan seksama pola pendistribusian guru di wilayah saudara masing-masing, dan salurkan sumbatan atas berbagai hambatan birokrasi dalam proses sertifikasi para guru," katanya.

Pada Kesempatan ini pula, Presiden memberikan penganugerahan tanda kehormatan Republik Indonesia berupa Satya Lencana Pembangunan dibidang Pendidikan kepada dua Gubernur dan lima Bupati Walikota yang mempunyai komitmen tinggi dalam meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, satya lencana pendidikan juga diberikan kepada enam Guru, dua Kepala Sekolah, dua Pengawas Sekolah, dan satu Pamong Belajar serta satu Penilik yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya. (AND) -Sidiknas-

Minggu, 30 Agustus 2009

Mendiknas: Reformasi Pendidikan bisa Dinikmati 2014/2015 Mendatang


AKARTA, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, hasil 10 tahun reformasi di bidang pendidikan nasional...

baru bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada 2014/2015 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Mendiknas di acara 'Silaturahmi Mendiknas dengan para Penerima Penghargaan Keteladanan Bidang Pendidikan 2009', di Jakarta, Sabtu (15/7). Mendiknas Bambang mengatakan, reformasi sudah dilakukan oleh Depdiknas di seluruh aspek pendidikan nasional mulai dari kurikulum, guru, sarana dan prasana, proses pembelajaran, manajemen satuan pendidikan dan lain-lainnya.

"Semuanya sudah kita sentuh dengan reformasi pendidikan dengan harapan menjadikan bidang pendidikan sebagai lokomotif bagi kemajuan negara ini," tandas Mendiknas kepada para wartawan.

Dengan reformasi tersebut, kata Mendiknas, dalam Era Kabinet Indonesia Bersatu para guru telah mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Hal itu dimulai dari pencanangan oleh Presiden RI tentag Guru sebagai Profesi pada 2 Desember 2004 silam. Setahun kemudian, lahir UU Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, yang diikuti pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Guru, PP Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Profesi Dosen, Tunjangan Khusus bagi Guru yang bertugas di Daerah Khusus dan Tunjangan Kehormatan bagi Guru Besar.

"Kita lipatkan azas pendidikan sesuai paradigma pendidikan nasional yaitu sebagai pembelajaran, bahwa dari menteri sampai anak didik adalah ingin belajar, belajar hingga akhir hayat," tandas Mendiknas. LTF -Kompas.com-

Penghargaan untuk Guru Berprestasi Tingkat Nasional

Jakarta, - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo membuka Acara Penyerahan Penghargaan kepada Guru Berprestasi,...

Guru Dacil dan Guru Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus Berdedikasi Tingkat Nasional, di Plaza Mandiri, Jumat (14/8). Malam penghargaan Guru Berprestasi “Pengabdianmu Mencerdaskan Anak Bangsa” demikian temanya.

Dalam rangka menyambut perayaan 64 tahun kemerdekaan Indonesia, melalui program Mandiri Peduli Pendidikan memberikan apresiasi sebesar Rp 1,732 miliar kepada 231 guru berprestasi dari 33 provinsi di Indonesia dimana setiap guru akan menerima Rp 7,5 juta dengan rincian, sebesar Rp 990 juta akan diserahkan kepada 132 guru berprestasi tingkat nasioanal. Rp 247,5 juta akan diserahkan kepada 33 guru pendidikan luar biasa (PLB) berdedikasi tingkat nasional, dan Rp 495 juta akan diberikan kepada 66 guru SD daerah khusus/terpencil berdedikasi tingkat nasional.

Acara ini dihadiri para guru terpilih dari seluruh pelosok tanah air, yaitu terdiri dari guru berprestasi sebanyak 126 orang, guru SD berdedikasi di daerah khusus sebanyak 66 orang, guru PLB/PK berdedikasi sebanyak 32 orang. Guru berprestasi yang diundang ke Jakarta merupakan hasil seleksi yang ketat.

Dalam sambutannya, Mendiknas mengatakan, “Penghargaan kepada guru berprestasi dan berdedikasi secara eksplisit telah dinyatakan dalam Undang-undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru”. Di dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah ini diamanatkan beberapa hal. Pertama, penghargaan dapat diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan. Kedua, penghargaan dapat diberikan pada tingkat satuan pendidikan, tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional, dan/atau tingkat internasional.

“Guru harus pandai bersyukur, kuncinya pandai bersyukur dengan rajin berapresiasi”, ucap Mendiknas.

Pemilihan Guru Berprestasi dilaksanakan secara berjenjang. Pada tingkat satuan pendidikan dilaksanakan pada bulan April 2009, tingkat Kecamatan pada pertengahan Mei 2009, tingkat Kabupaten/Kota pada pertengahan Juni 2009, tingkat Provinsi pada Juli 2009 dan tingkat Nasional pada Agustus 2009.

Peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi pendidikan tenaga kependidikan secara massal yang dilaksanakan sejak tahun 2007 akan terus didorong, sehingga diharapkan pada tahun 2014 atau 2015, sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2005 semua guru telah berkualifikasi S1/D-IV dan memiliki sertifikat pendidik.

Apresiasi ini diharapkan bisa memacu kreativitas para guru sehingga bisa bermanfaat bagi anak didik dan meningkatkan aktivitas guru dalam menambah khasanah ilmu pendidikan bagi generasi penerus bangsa. (ALI) -Sidiknas-