PENYERAHAN PIALA KEGIATAN 17 AGUSTUS 2019

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

HARI GURU NASIONAL

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

KEGIATAN LDK SMPN 3 BALARAJA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

UPACARA 17 AGUSTUS 2020 DI ISTANA NEGARA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

Senin, 25 Februari 2013

Presiden Meminta Sosialisasi Kurikulum 2013 secara Masif

02/19/2013 (All day)
Jakarta --- Kurikulum 2013 memasuki tahap sosialisasi implementasi. Setelah melalui sidang kabinet paripurna, Senin (18/02) kemarin, Kemdikbud telah menerima lampu hijau dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mensosialisasikan kurikulum 2013.
“Bapak Presiden menyampaikan, yang harus segera dilakukan adalah sosialisasi kurikulum supaya dilaksanakan secara masif. Artinya, secara substansi beliau sudah bisa memahami bahwa kurikulum 2013 ini penting,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mengulang ucapan Presiden SBY, saat ditemui di ruang kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa (19/02/2013).
Mendikbud mengatakan, implementasi kurikulum 2013 diterapkan kepada sekolah-sekolah yang siap melaksanakannya. Adapun ketentuan kesiapan sekolah diukur dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama, kesiapan dari sisi kelengkapan sekolah. “Maksudnya kelas 1-6 ada. Kan ada sekolah yang belum komplit. Misalnya, sekolah baru (berdiri) itu ada sampai kelas 5 saja,” katanya.
Kedua, akreditasi sekolah. Akreditasi, kata Mendikbud, dinilai mulai dari kelembagaannya sampai tenaga pendidiknya. Menejemen dan sarana prasaranya. “Itu dilihat semua, termasuk prestasi sang anak di sekolah. Itu bagian akreditasi, sehingga dari sisi kelembagaan kalau akreditasi A atau B mestinya sudah siap.,” katanya.
Berdasarkan data Kemdibud, jumlah SD yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen, sedangkan akreditasi C sebanyak 24 persen. “Kalau kita ambil 30 persen kan masih banyak. Saya mendorong tidak hanya A dan B, tapi termasuk yang C,” kata Menteri Nuh.
Adapun jumlah sekolah akreditasi A dan B untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 73,7  persen dan tidak terakreditasi empat persen. Sementara akreditasi A dan B jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 74 persen dan SMK 84 persen.
“Datanya sudah diberikan ke kabupaten kota saat Rembuknas. Kabupaten diminta verifikasi. Nanti buku-buku atau pelatihan kita siapkan. Termasuk nama guru yang kita latih datanya sudah kita siapkan,” katanya.
Ketiga, kesiapan guru. Kualifikasi guru yang sudah S1 atau D4 dipertimbangkan. Dan yang terakhir adalah menejemen tata kelola sekolah tersebut. “Kami (Kemdikbud) punya data-data sekolahnya. Ini kami serahkan ke kabupaten/kota untuk diverifikasi. Benar siap atau tidak sekolah tersebut,” katanya.
Setelah melalui proses verifikasi, Mendikbud menambahkan, ada kemungkinan perubahan jumlah SD di kabupaten/kota yang akan melaksanakan kurikulum 2013. Komposisi SD negeri dan swasta di suatu kabupaten yang melaksanakan kurikulum 2013 dihitung dengan metode proporsional. Berapa perbandingan sekolah negeri dan swasta yang ada di daerah tersebut, kemudian dikalikan 30 persen "Minimumnya kan 30 persen. Tapi kalau mereka sanggup mendanai sisa dari 30 persen itu, ya bisa saja,” ucapnya.
Yang penting, kata Menteri Nuh, adalah keinginan (willingness) para guru untuk melaksanakan kurikulum 2013. Dari sisi organisasi kelembagaan, lanjutnya, belum ada pihak yang meminta kurikulum 2013 ini ditunda. “Kalau perorangan bisa jadi. Tapi kelembagaan yang harus dipegang, mereka hanya minta dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Mendikbud menyebutkan, dalam kurikulum 2013, ada tiga bagian penting yang tidak boleh terpisahkan. Yaitu dari sisi kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sisi kurikuler adalah kurikulum yang digunakan, kokurikuler berupa pendalaman, dan ekstra kurikuler yang menjadi kegiatan siswa di luar jam belajar. “Ketiganya itu satu kesatuan utuh. Intinya, apa yang didapatkan anak bisa optimum. Karena belajar itu tidak cukup hanya di sekolah,” katanya. (AR/ASW)

Senin, 06 Agustus 2012

Ada Kemajuan Nyata dari Dunia Pendidikan

Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui adanya perkembangan yang baik di dunia pendidikan. “Dalam sepuluh tahun terakhir ada progress(kemajuan) riil dari dunia pendidikan. Ada produk-produk yang terus menyempurnakan pendidikan,” ujarnya pada jumpa pers seusai rapat kabinet terbatas bidang pendidikan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (31/7), di Senayan, Jakarta. 
Presiden menjelaskan, salah satu produk hukum di dunia pendidikan yang telah dicapai yaitu UU Guru dan Dosen pada 2005. Kemudian mulai 2009, pemerintah telah merealisasikan amanat konstitusi, untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun ini juga telah dirumuskan gagasan Pendidikan Menengah Universal (PMU). Presiden mengatakan, perkembangan-perkembangan tersebut merupakan ruang yang luas untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.
Presiden SBY juga menyoroti soal peningkatan kualitas guru. Dari tahun ke tahun, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas kesejahteraan guru. Misalnya dengan menaikkan besaran gaji bulanan dan tunjangan. Namun, peningkatan kesejahteraan itu juga harus diiringi oleh peningkatan kompetensi guru. “Guru memiliki peran dan tugas yang sangat penting. Guru harus punya kompetensi,” tuturnya. Dengan kompetensi yang baik, guru diharapkan dapat membantu terwujudnya generasi bangsa yang cerdas dan berkarakter baik.
Presiden menuturkan, hasil dari uji kompetensi terhadap 285 ribu guru, nilainya rata-rata 42,5 persen. “Ini masih ada di bawah harapan kita," ujarnya.  Karena itu diharapkan, kompetensi guru meningkat seiring dengan kesejahteraannya. “Kompetensi itu jelas penting, kalau gurunya tidak kompeten bagaimana mendidik anak dan menyiapkan calon penerus bangsa?" kata Presiden SBY. Selain menyoroti kualitas guru, Presiden juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kualitas ujian nasional. (DM)

Uji Kompetensi Guru Tetap dilanjutkan

Jakarta -— Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru gelombang pertama yang dimulai 31 Juli lalu tetap dilanjutkan. Dari total 4.158 tempat uji kompetensi (TUK), sebanyak 2.344 TUK aktif dan 937 TUK yang akan mulai diaktifkan mulai 8 Agustus mendatang, sedangkan 877 nonaktif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, sampai dengan hari ketiga ((1/08) pelaksanaan UKG telah diikuti oleh sebanyak 373.415 orang peserta. Dari jumalah tersebut sebanyak 243.619 orang peserta yang datanya sudah diolah. "Memang ada yang ngadat, tetapi prinsipnya jalan. TUK yang tidak jalan distop, sedangkan yang normal tetap berjalan," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (3/08).
Mendikbud menyampaikan, guru-guru yang direncanakan mengikuti UKG di TUK yang dinonaktifkan tidak perlu datang. Mereka dijadwalkan ulang untuk mengikuti UKG pada gelombang kedua bulan Oktober mendatang. Menteri Nuh menyebutkan, dari data yang telah masuk rata-rata nilainya 44,55, tertinggi 91,12 dan terendah nol. "Peta in kalau kami lihat dengan UKA (uji kompetensi awal) tidak jauh beda. 4,2.Paling tinggi DIY 51.03," katanya.
Mendikbud merinci, untuk guru kelas sekolah dasar rata-ratanya 40.87, sedangkan untuk Penjaskes 42.59. Sementara mata pelajaran Bahasa Indonesia guru sekolah menengah pertama rata-ratanya paling rendah dibanding mata peajaran lain seperti IPA, IPS, dan matematika. "Ada sesuatu yang harus kami rombak dalam kemampuan Bahasa Indonesia para guru kita," katanya. Adapun untuk sekolah menengah atas, mata pelajaran kimia paling rendah 37.9, sedangkan paling tinggi fisika 58,7.
Mendikbud menambahkan, penggunaan bandwith di server pusat hanya 2,34 persen. Menurut Mendikbud hambatan terjadi bukanbandwith di server, tetapi lebih banyak di terminal user. "Solusinya adalah pendampingan pelaksanaan." ujarnya. (PIH)

Sabtu, 02 Juli 2011

INFO PERSYARATAN DAFTAR ULANG SMPN 3 BALARAJA

XX

Persyaratan Daftar Ulang dilakukan oleh orang tua / wali Peserta Didik Baru yang diterima di SMP Negeri 3 Balaraja wajib menyerahkan :

1. Surat Keterangan diterima di SMPN 3 Balaraja

2. Mengisi formulir yang diberikan oleh panitia (setelah peserta didik diterima/lolos seleksi), berisi:

a. Surat Pernyataan Calon Peserta Didik (yang dibubuhi materai 6.000);

b.Surat pernyataan Orang tua / Wali;

c. Persetujuan Orang tua / Wali;

d.Surat Pernyataan belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama menjadi peserta didik;

e. Lembar Buku Induk.

3. Menyerahkan SKHUN ASLI.

4. Foto copy STTB SD/MI yang telah dilegalisir ( 2 lembar ).

5. Menyerahkan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah.

. Menyerahkan Pas Photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 ( 2 lembar ).

Seluruh berkas dari nomor 1 s.d 5 dimasukkan ke dalam Stop Map Snel Hacter berwarna MERAH MARUN.