Selasa, 09 Februari 2021

Tunggu Covid-19 Melandai, Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Tangerang Batal


Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring tetap berlanjut pada semester genap 2020 -2021. Diketahui awal kegiatan belajar mengajar semester genap 2020 - 2021 dimulai Senin (4/1).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menjelaskan, penerapan KBM daring di Kabupaten Tangerang, sesuai Surat Edaran Gubernur Banten nomor 44 tahun 2020 Tentang penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Provinsi Banten.

"Sesuai SE Gub Banten nomor 44 tahun 2020. Bahwa seluruh rencana KBM tatap muka di semua jenjang (TK, SD, SMP dan SMA) di wilayah Banten untuk tidak dilaksanakan," kata Kadis Dindik Kabupaten Tangerang, Syaifullah dikonfirmasi Senin (4/1).

Dia mengaku, kebijakan belajar daring terus akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang, sampai adanya informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Sampai Pandemi di wilayah Provinsi Banten melandai," ucap dia.

Sementara dari data yang dilansir https://covid19.tangerangkab.go.id/ menyebutkan 5.174 orang warga Kabupaten Tangerang, terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan rincian 130 orang dalam perawatan, 4.805 orang dinyatakan sembuh dan 107 orang meninggal dunia.