Selasa, 15 Februari 2011

Saatnya Pelajar Sikapi Isu Global

Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menilai sudah saatnya para remaja dan pelajar dilibatkan dalam membahas isu-isu global seperti pluralisme, perubahan iklim, dan HIV/AIDS. "Bagi mereka (pelajar) isu-isu dunia itu sudah menjadi keseharian. Malahan, dialog-dialog mereka sudah global. Karena itu, kita harus mencoba memberikan keseimbangan bagaimana mereka membahas isu global, tapi juga membunyikan isu-isu yang sedang dihadapi Indonesia," katanya seusai membuka kegiatan "Dialogue On World Issues "How My School Could Contribute?",...

Minggu, 06 Februari 2011

Ujian Nasional SMP 25-28 April 2011

JAKARTA — Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan...

Penerbit Bebas Ajukan Buku untuk Dinilai

Jakarta -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan kebebasan kepada penerbit mengajukan bukunya untuk dinilai kelayakannya. Penilaian dilakukan tim independen melalui proses evaluasi. Setelah ditetapkan layak, buku tersebut dapat dimanfaatkan sebagai buku pengayaan di sekolah.Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (4/2/2011). Menurut...

Minggu, 23 Januari 2011

Permendiknas No 28 Tahun 2010 | Mutasi Kasek Kini Kewenangan Menteri

Kini ada aturan baru tentang mutasi kepala sekolah (kasek). Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengambil alih kewenangan daerah untuk memutasi kasek.Itu seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah.Mendiknas M. Nuh menjelaskan, peraturan tersebut berlaku untuk mutasi Kasek/madrasah pada jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Tidak terkecuali...