Minggu, 30 Agustus 2009

Mendiknas: Reformasi Pendidikan bisa Dinikmati 2014/2015 Mendatang

AKARTA, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, hasil 10 tahun reformasi di bidang pendidikan nasional...baru bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada 2014/2015 mendatang.Hal tersebut dikatakan oleh Mendiknas di acara 'Silaturahmi Mendiknas dengan para Penerima Penghargaan Keteladanan Bidang Pendidikan 2009', di Jakarta, Sabtu (15/7). Mendiknas Bambang mengatakan, reformasi sudah dilakukan oleh Depdiknas di seluruh...

Penghargaan untuk Guru Berprestasi Tingkat Nasional

Jakarta, - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo membuka Acara Penyerahan Penghargaan kepada Guru Berprestasi,...Guru Dacil dan Guru Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus Berdedikasi Tingkat Nasional, di Plaza Mandiri, Jumat (14/8). Malam penghargaan Guru Berprestasi “Pengabdianmu Mencerdaskan Anak Bangsa” demikian temanya.Dalam rangka menyambut perayaan 64 tahun kemerdekaan Indonesia, melalui program Mandiri Peduli Pendidikan memberikan apresiasi sebesar Rp 1,732 miliar kepada 231 guru berprestasi dari 33 provinsi di Indonesia...

Selasa, 21 Juli 2009

Guru Harus Jadi Fasilitator di Kelas

Yogyakarta, - Guru harus bisa menjadi fasilitator dalam kelas, sehingga mendorong terciptanya suasana kelas yang nyaman, menyenangkan dan tidak kaku.Suasana kelas harus nyaman serta menyenangkan, dan guru bisa berperan menciptakan suasana seperti itu, kata penanggung jawab Program Magister Manajemen (MM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr Heru Kurnianto Nugroho seperti diberitakan Antara, Jumat (3/7).Pengelolaan sebuah institusi pendidikan dalam lingkup kelas perlu kemampuan manajerial. Kemampuan manajerial itu dalam hal bagaimana guru...

Sabtu, 20 Juni 2009

Sekolah Gratis Masih Buka Peluang Terjadi Pungutan

SOLO--MI: Kebijakan sekolah gratis yang digembar-gemborkan pemerintah saat ini masih sangat lemah. Bahkan di sisi lain masih berpeluang memunculkan praktik pungutan karena pemerintah hanya menanggung biaya operasional non personal.Artinya, biaya yang ditanggung oleh pemerintah sebatas biaya operasional lembaga dan belajar mengajar, seperti listrik, air, telepon dan sarana dan prasarana belajar di dalam kelas seperti kapur tulis dan sebagainya.Sementara itu, untuk kebutuhan siswa, salah satunya buku pelajaran, menjadi tanggungan siswa. Padahal,...