PENYERAHAN PIALA KEGIATAN 17 AGUSTUS 2019

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

HARI GURU NASIONAL

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

KEGIATAN LDK SMPN 3 BALARAJA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

UPACARA 17 AGUSTUS 2020 DI ISTANA NEGARA

Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa SMPN 3 Balaraja

Minggu, 06 Februari 2011

Ujian Nasional SMP 25-28 April 2011

JAKARTA — Ujian nasional tahun pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan diselenggarakan 18-21 April 2011. Sementara jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan dilaksanakan 25-28 April 2011.

Jadwal UN ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 45 Tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46 tentang Pelaksanaan UN SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2010/2011 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh Senin (4/1/2011) di Jakarta.

Dalam UN April mendatang sudah digunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly mengatakan, UN Susulan SMA/MA/SMK akan dilaksanakan 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.

Sementara UN Susulan SMP/MTs diselenggarakan 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada tanggal 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," kata Mansyur.

Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. Sekolah menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain. "Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," kata Nuh.

Nuh melanjutkan, dari peta nilai akan dilakukan analisis setiap sekolah. Sekolah yang nilainya rendah akan dilakukan intervensi seperti tahun 2010 yakni memberikan insentif dana sebesar Rp 1 miliar sebagai stimulus kepada 100 kabupaten/kota yang memiliki nilai UN rendah.

Insentif dana itu diberikan pada kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen. Selain dana, pemerintah juga melakukan intervensi program peningkatan kompetensi guru dan remedial. "Tidak ada target khusus kelulusan siswa. Targetnya kejujuran pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," kata Nuh.

Penerbit Bebas Ajukan Buku untuk Dinilai

Jakarta -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan kebebasan kepada penerbit mengajukan bukunya untuk dinilai kelayakannya. Penilaian dilakukan tim independen melalui proses evaluasi. Setelah ditetapkan layak, buku tersebut dapat dimanfaatkan sebagai buku pengayaan di sekolah.



Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (4/2/2011). Menurut dia, setidaknya ada dua pertimbangan penerbit dalam mengajukan bukunya untuk dinilai.



Pertama, dari sisi substansi dan kedua dari sisi kelayakan bisnis. "Tidak ada larangan, siapa pun penerbitnya boleh mengajukan. Apapun judulnya dan mengajukan siapa pun sebagai figur utamanya. Itu kita bebaskan sepenuhnya," katanya. "Monggo, tidak masalah kalau ada penerbit yang mengajukan tokoh x,y, terus diajukan lolos, ya kita tawarkan."



Hadir pada acara Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdiknas Diah Harjanti, dan Anggota Tim Penilai Buku Bana Kartasasmita dari Institut Teknologi Bandung, dan Siti Rohmah Nurhayati dari Universitas Negeri Yogyakarta.



Mendiknas menyebutkan, buku pengayaan atau nonteks pelajaran di sekolah meliputi pengayaan pengetahuan, keterampilan, kepribadian, buku referensi, dan panduan pendidik. Penilaian buku pengayaan berbeda dengan penilaian pada buku teks pelajaran yang harus merujuk kurikulum.



Selama 2006-2010 jumlah buku nonteks pelajaran yang didaftarkan penerbit sebanyak 27.029 judul. Setelah dinilai, jumlah buku yang layak digunakan sebanyak 2.403 judul terdiri atas 1.342 buku pengetahuan, 346 buku keterampilan, 248 buku kepribadian, 179 buku referensi, dan 168 panduan pendidik. "Pilihannya banyak dan memenuhi uji tim independen," kata Menteri Nuh.



Bana menyampaikan, buku pengayaan ditujukan untuk membantu pembaca agar gemar membaca dan menumbuhkan rasa ingin tahu. Buku nonteks pelajaran juga harus memiliki ciri keindonesiaan, tidak mengandung unsur SARA, dan dapat dibaca lintas kelas. " Buku itu juga disesuaikan dengan pertumbuhan psikologis anak dalam proses belajar," katanya.



Sedangkan Siti menyampaikan, terkait Buku Seri SBY yang beredar di sekolah, buku tersebut termasuk 30 buku yang dinilainya. Penilaiannya di antaranya meliputi pengembangan kepribadian, motivasi, dan kerja keras. "Saya nilai buku layak dari sisi pengembangan kepribadian. Dari bahasa cukup runtut dan mudah diikuti. Sementara dari penyajian ilustrasi, tampilan, sampul dan sebagainya, semuanya di atas ambang kelayakan dengan kelayakan berbeda-beda," katanya. (agung)

Minggu, 23 Januari 2011

Permendiknas No 28 Tahun 2010 | Mutasi Kasek Kini Kewenangan Menteri

Kini ada aturan baru tentang mutasi kepala sekolah (kasek). Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengambil alih kewenangan daerah untuk memutasi kasek.Itu seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah.

Mendiknas M. Nuh menjelaskan, peraturan tersebut berlaku untuk mutasi Kasek/madrasah pada jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Tidak terkecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). "Semua jenjang akan diatur oleh Permendiknas," ungkapnya.

Menurut Nuh, pemindahan kewenangan itu salah satunya untuk menyiapkan pimpinan tertinggi lembaga pendidikan dengan baik. Dia menjelaskan, jika sebelumnya kepala daerah dapat memutasi Kasek dengan mudah, kini calon Kasek wajib mengikuti berbagai seleksi ketat. "Pemerintah daerah tidak bisa lagi semena-mena mengganti Kasek," ujarnya.

Permendiknas yang ditetapkan pada 27 Oktober 2010 ini, kata Nuh, sengaja dikeluarkan untuk melindungi Kasek dari politik pemerintah yang seringkali merugikan mereka. "Kami mendengar banyak laporan tentang Kasek yang menjadi korban politik," ungkap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (menkominfo) itu. (sumber: jpnn.com)

Tasyakuran SMPN 3 Balaraja

Balaraja, Sabtu 22-01-2011. Foto bareng bersama Wakil DPRD Kab. Tangerang Dan Sekdis Pendidikan Kab. Tangerang dalam rangka menghadiri Tasyakuran atas menerima bantuan Rehab Berat 4 kelas dan DAK berupa peralatan Lab. bahasa, Matematika, Kesenian, IPS dan olahraga serta bantuan perluasan lahan tanah sekolah sekitar 2000 M2.

Kepsek SMPN 3 Balaraja, dalam pidatonya mengatakan "Saya sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah daerah Kab. Tangerang", pada saat itu dihadiri wakil DPRD Kab. Tangerang (Intan Nurul Hikmah), Sekdis Pendidikan Kab. Tangerang (Ajat Sudrajat), Kepsek wilayah Tangerang Barat, komite, tokoh masyarakat, dan orang tua / wali murid.